Tafsir ‘Ilmi, Arah Baru Epistemologi Tafsir al-Qur’an

14 02 2011

Pendahuluan

Ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang mutlak diperlukan manusia dalam memperoleh dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Seiring bergeraknya zaman, kreatifitas dan pengetahuan manusia juga berkembang. Hal itu ditandai dengan munculnya berbagai ilmu pengatahuan modern baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial beserta perkembangannya dari waktu ke waktu. Selain itu, memiliki potensi mengembangkan pengetahuan dengan perantara pendengaran, penglihatan, akal dan hati adalah keistimewaan yang menjadikan manusia lebih unggul dari makhluk-makhluk lain dalam menjalankan fungsi kekhalifahan. Dalam pada itu tidak dapat dipungkiri bahwa dalam menunjukkan keagungan dan kebesaran-Nya, al-Qur’an mengisyaratkan fenomena-fenomena alam untuk dipahami dan dipelajari.

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”[1]

Beberapa pertanyaan yang seringkali muncul dalam hubungan proporsional antara al-Qur’an dan berbagai ilmu pengatahuan diantaranya: Pertama, apakah dengan mencari kesesuaian ilmu pengetahuan dalam al-Qur’an, atau sebaliknya termasuk kedudukannya sebagai sumber penafsiran (baca: epistemologi tafsir). Dalam hal ini kemudian bagaimana metode dan pendekatan yang digunakan beserta batasan-batasannya; Kedua, apakah al-Qur’an dipahami hanya sebagai spirit yang ditujukan kepada manusia untuk mengembangkan pengetahuannya dalam kerangka memenuhi kebutuhan hidupnya, juga mengenal Tuhan sebagai pencipta alam semesta dan keajaiban-keajaiban di dalamnya; Ketiga, ataukah kesemuanya (tidak bermaksud mensejajarkan kedudukan al-Qur’an dan ilmu pengetahuan) mampu berjalan selaras sebagaimana ungkapan “agama dan sains berbicara satu sama lain seperti dua kawan yang bekerja sama.”[2]

Baca Selengkapnya





Asbab Wurud

14 02 2011

Pendahuluan

Dalam tradisi ilmu hadis, untuk menentukan kualitas sebuah hadis diperlukan serangkaian penelitian, baik menggunakan metode atau kaidah yang digunakan untuk menentukan kualitas sanad maupun metode untuk menentukan kualitas matan. Hal ini dilakukan karena kualitas keduanya tidak selalu sejalan,[1] ada kalanya sanad-nya s}ah}i>h} akan tetapi matannya mardu>d. Dari langkah-langkah tersebut minimal akan diketahui proses penentuan kualitas hadis secara keseluruhan baik dilihat dari sanad dan matan meskipun hal itu tergolong ijtiha>di> (relative). Tidak berhenti disitu, jika dilihat secara seksama akan terlihat bahwa ungkapan, perilaku dan ketetapan Nabi saw, selain bersifat lokal dan temporal juga bersifat universal. Pemahaman terhadap berbagai peristiwa disekeliling beliau tersebut jika dihubungkan dengan latar belakang terjadinya maka ada yang harus diterapkan secara tekstual dan ada yang harus ditetapkan secara kontekstual pada masa sekarang.[2]

Dalam pada itu, adalah sebuah keniscayaan bahwa memahami sebuah hadis tidak cukup hanya melihat teks hadis namun juga perlu memperhatikan konteksnya karena tidak jarang ada hadis yang secara tekstual nampak bertentangan (mukhtalif) atau sulit dipahami (ghari>b). Nah ketika hadis itu memiliki asba>b wuru>d, setidaknya dapat diraba kepada siapa hadis itu disampaikan dan dalam kondisi sosio-kultural yang bagaimana Nabi menyampaikannya. Hal itu perlu dikaji untuk menangkap pesan moral di dalamnya. Tanpa memperhatikan konteks historisitas tersebut, terkadang akan ditemui kesulitan dalam menangkap dan memahami makna suatu hadis, bahkan dapat membawa ke dalam pemahaman yang barangkali kurang sesuai.

Persoalannya tidak semua hadis memiliki asba>b wuru>d secara integral atau built in dalam sebuah riwayat. Tulisan ini sekilas berupaya melakukan eksplorasi berkenaan dengan upaya alternatif memahami hadis yang tidak memiliki asba>b wuru>d dalam konteks yang seolah-olah hampa kultural tersebut berikut aplikasi sederhana.

Baca Selengkapnya





Anarki Epistemologi

14 02 2011

Pendahuluan

Pengetahuan dimulai dengan rasa ingin tahu, kepastian dimulai dengan rasa ragu-ragu dan filsafat dimulai dengan keduanya. Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang belum dan yang telah diketahui. Berfilsafat berarti jujur mengakui kebenaran yang mampu untuk dijangkau. Berfilsafat juga berarti mengoreksi diri dan mengakui bahwa tidak semua dapat dijangkau untuk diketahui.[1]

Setidaknya kutipan yang diambil dari tulisan Jujun S. Suriasumantri diatas kiranya sesuai untuk menunjukkan ke-awaman penulis dalam dunia filsafat, terlebih dalam upaya mengungkapkan pemikiran Paul Karl Feyerabend secara baik dan memadai. Satu hal yang menarik sosok seorang Feyerabend adalah keinginannya untuk membela kebebasan masyarakat termasuk dalam berpengetahuan dari otoritarianisme, kungkungan kekakuan pemikiran berikut segala bentuk ideologi yang telah melembaga dan melingkupinya.[2]

Beberapa poin yang dapat disampaikan dalam tulisan singkat ini adalah biografi, pemikiran dan kritiknya terhadap ilmu pengetahuan, beberapa solusi yang ditawarkan dan mungkin relevansinya dengan kajian keislaman berdasarkan kesesuaian-kesesuaian sejauh penangkapan penulis terhadap gambaran pemikiran Feyerabend, tentunya melalui keterbatasan bacaan yang diperoleh.

Baca Selengkapnya





Pendekatan Fenomenologi dalam Studi Islam

14 02 2011

Pendahuluan

Agama adalah ekspresi simbolik yang bermacam-macam dan juga merupakan respon seseorang terhadap sesuatu yang dipahami sebagai nilai yang tidak terbatas. Ekspresi simbolik merupakan karakteristik utama dalam memahami makna agama. Dengan demikian, tema pokok penelitian ilmiah terhadap agama adalah fakta agama dan pengungkapannya atau dalam bahasa sederhananya upaya menjadikan agama sebagai sasaran penelitian. Data-data yang digunakan diperoleh melalui pengamatan terhadap kehidupan dan kebiasaan keagamaan manusia ketika mengungkapkan sikap-sikap keagamaannya dalam tindakan-tindakan seperti doa, ritual-ritual, konsep-konsep religiusnya, kepercayaan terhadap yang suci dan sebagainya. Meskipun membicarakan hal yang sama, berbagai disiplin mengamati dan meneliti dari aspek-aspek tertentu yang sesuai dengan tujuan dan jangkauannya.[1]

Persoalannya, agama tidak konstan akan tetapi selalu menyesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat, dalam arti keduanya saling mempengaruhi. Sehingga menurut Taufik Abdullah, setidaknya penelitian agama pada umumnya bermuara pada tiga poin utama, yaitu:

  1. Menempatkan agama sebagai doktrin yang berangkat dari keinginan mengetahui esensi ajaran dan kebenaran agama, sebagaimana dilakukan para mujtahid dan pemikir agama. Dalam hal ini kajian didalamnya adalah ilmu-ilmu keagamaan atau juga perbandingan agama (religionwissenschaft)
  2. Memahami struktur dan dinamika masyarakat agama, dimana agama merupakan awal dari terbentuknya suatu komunitas atau kesatuan hidup yang diikat oleh keyakinan akan kebenaran hakiki yang sama dan memungkinkan berlakunya suatu patokan pengetahuan yang juga sama. Sehingga, meskipun berasal dari suatu ikatan spiritual, para pemeluk agama membentuk masyarakat sendiri yang berbeda dari komunitas kognitif lainnya. (sosiologi, antropologi, sejarah dst.)
  3. Mengungkapkan sikap anggota masyarakat terhadap agama yang dianutnya (psikologi agama). Jika kategori pertama mempersoalkan substansi ajaran dengan segala refleksi pemikiran terhadap ajaran; kategori kedua meninjau agama dalam kehidupan sosial dan dinamika sejarah; kategori ketiga adalah usaha untuk mengetahui corak penghadapan masyarakat terhadap simbol dan ajaran agama.[2]

Penelitian agama tidak cukup hanya bertumpu pada konsep agama (normatif) atau hanya menggunakan model ilmu-ilmu sosial, melainkan keduanya saling menopang. Peneliti yang sama sekali tidak memahami agama yang diteliti, akan mengalami kesulitan karena realitas harus dipahami berdasarkan konsep agama yang dipahami.[3]

Berangkat dari permasalahan tersebut, pendekatan-pendekatan[4] metodologis dalam studi atau kajian tentang agama secara terus menerus mendapat perhatian cukup besar dari para intelektual agama. Dalam perkembangannya kemudian dirumuskan berbagai pendekatan yang diadopsi atau berdasarkan disiplin-disiplin keilmuan tertentu seperti sejarah, filsafat, psikologi, antropologi, sosiologi termasuk juga fenomenologi. Pendekatan yang diupayakan untuk sekilas dibahas dalam tulisan ini adalah pendekatan fenomenologi agama, dalam pengertian sebuah kajian yang dilakukan untuk memahami esensi (makna) dan atau melalui manifestasi fenomena keagamaan dari agama tertentu.

Baca Selengkapnya





Kisah Yunus dalam al-Qur’an dan Alkitab

14 02 2011

Pendahuluan

Zaman selalu bergerak dan berubah termasuk semangat di dalamnya. Jika pada masa lampau semangat ekonomi adalah berbasis agraris, masa sekarang telah berubah menjadi industri. Jika semangat sosial pada masa lampau adalah feodalisme, maka sekarang telah berubah menjadi egalitarian. Politik masa lampau adalah teokrasi dan sekarang adalah semangat demokrasi. Begitu juga dengan agama, jika dulu semangat beragama adalah semangat otoritarian, maka masa sekarang adalah masa humanitarian. Begitu seterusnya termasuk persoalan hukum (tuhan: keadilan), negara (agama: bangsa) bahkan keluarga (patriarkhi: demokrasi).

Bertoleransi merupakan isu-isu modern dalam beragama, dimana harapannya adalah kehidupan damai saling berdampingan antar semua pemeluk agama. Salah satu ekspresi dalam upaya kehidupan bertoleransi tersebut adalah dengan melakukan dialog termasuk saling membuka diri memperkenalkan tradisi masing-masing. Melalui perbandingan kitab suci misalnya, sebagaimana diupayakan dalam tulisan singkat ini. Perbandingan antara keduanya (al-Qur’an dan Alkitab) tidak berusaha untuk mencari titik temu dengan motivasi mempersatukan agama, namun untuk mengakomodir bahwa harus diakui bahwa dalam kedua kitab suci tersebut terdapat cerita kuno berikut tokoh-tokoh didalamnya yang memiliki kemiripan. Dalam pada itu, keterbukaan kedua tradisi (Islam & Kristen) sangat dibutuhkan untuk saling bertukar informasi terkait dengan persoalan tersebut. Namun jauh dari harapan karena terbatasnya waktu juga kesulitan mengolah informasi yang diperoleh, tulisan ini harus puas pada perbandingan lahiriah, tidak sampai pada misalnya pembacaan hermeneutis hingga persoalan implikasi dari teks tersebut berdasarkan perbedaan konsep-konsep teologis dan sebagainya.

Baca Selengkapnya





Klasifikasi Hadis Perspektif Sunni & Syi’ah

11 02 2011

Pendahuluan

Sebagaimana ditulis Hasyim al-Musawi, sepeninggal Nabi saw, Syi’ah lahir dalam pergumulan panjang golongan yang mengatasnamakan pengikut-pengikut setia ‘Ali> ra, dan Ahlul Bait. Dalam perkembangannya, golongan ini menjadi sebuah eksistensi politik, intelektual dan doktrinal yang turut memainkan peranan dan pengaruhnya dalam sejarah kebudayaan dan kehidupan umat Islam hingga sekarang.[1]

Dalam wilayah teologis, salah satu yang membedakan antara Sunni dan Syi’ah adalah bahwa dalam tradisi Syi’ah, setelah wafatnya Nabi saw, h}ujjah keagamaan tidak berhenti melainkan secara estafet diteruskan kepada para imam. Perbedaan teologis tersebut juga berimplikasi terhadap sumber-sumber ajaran, dimana meskipun kedua golongan tersebut sama-sama mengakui bahwa al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama ajaran Islam, namun terhadap sumber ajaran kedua (sunnah) nuansa sektarian mendukung kepentingan-kepentingan kelompok masing-masing terlihat dalam kitab-kitab kompilasi hadis yang digunakan, terlebih setelah masa pembukuan hadis (tadwi>n).[2]

Jika dalam Sunni dikenal S}ah}ih}ain atau Kutub at-Tis’ah S}ah}ih} Bukhari> & Muslim, Sunan an-Nasa>’i>, Abu> Da>wud, at-Turmuz|i>, Ibn Ma>jah & ad-Da>rimi>, Muwat}t}a’ Ma>lik dan Musnad Ah}mad ibn Hanbal ” sebagai rujukan utama, Syi’ah dikenal dengan Kutub al-Arba’ah­-nya yaitu “al-Ka>fi> fi>’Ilm ad-Di>n” yang ditulis oleh Abu> Ja’far Muh}ammad bin Ya’qu>b bin Ish}a>q al-Kulaini ar-Ra>zi> (w. 328 H/ 939 M), “Man La> Yah}d}uruh al-Faqi>h” ditulis Abu> Ja’far Muh}ammad bin ‘Ali> bin Babawih al-Qummi> (w. 381 H), “Tahz|i>b al-Ah}ka>m fi> Syarh} al-Muqni’a” dan “al-Istibs}a>r fi> ma> Ikhtalaf al-Akhba>r” ditulis Abu> Ja’far Muh}ammad bin al-H}asan bin ‘Ali> bin al-H}asan at-Tu>si> (w. 460 H).[3] Perbedaan tersebut secara otomatis juga berimplikasi terhadap penilaian, klasifikasi dan aturan main yang dirumuskan untuk melihat kualitas informasi-informasi didalamnya. Secara sederhana tulisan ini berupaya mengungkap klasifikasi hadis dalam dua tradisi tersebut, berikut “harapan” untuk menemukan implikasinya dalam ajaran Islam.

Baca Selengkapnya








Follow

Get every new post delivered to your Inbox.